Senin, 21 November 2016

makala koperasi dan ekonomi kerakyatan-softskill 2



KOPERASI DAN EKONOMI KERAKYATAN

A.           Latar Belakang
Di Indonesia peranan koperasi sangatlah penting, maka tidak heran koperasi bisa kita jumpai dimana-mana di seluruh daera di Indonesia, bahkan sampai ke plosokpun kita bisa menjumpai koperasi. Bagi Masyarakat Indonesia, Koperasi sudah tidak asing lagi, karena kita sudah merasakan jasa Koperasi dalam rangka keluar dari kesulitan hutang lintah darat. Sebagaimana lembaga ekonomi lainnya, koperasi adalah salah satu bentuk persekutuan yang melakukan kegiatan muamalah di bidang ekonomi.
Koperasi sangat berperan penting ditengah masyarakat Indonesia,terutama dalam proses berlangsungnya perekonomian Indonesia ditengah masyarakat. Hampir setiap orang mengenal Koperasi. Koperasi tampak memiliki hubungan dengan Ekonomi Kerakyatan yang saat ini sedang ramai dibicarakan dan dijadikan slogan oleh para Capres. Isu ekonomi memang menjadi tema utama saatini. Ekonomi Kerakyatan biasa dikenal orang sebagai paham ekonomi yangberpihak pada rakyat. Dalam hal ini yang dimaksut adalah rakyat miskin. Tentunya Ekonomi kerakyatan sangat diminati oleh kalangan menengah kebawah yang menganggap bahwa paham ini adalah paham yang tepat. Tampak jelas koperasi berhubungan dengan ekonomi kerakyatan. Ekonomi Kerakyatan berpihak pada rakyat miskin dan Koperasi memperjuangkan kebutuhan ekonomi para anggotanya dan memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya.

B.            PEMBAHASAN KOPERASI DAN EKONOMI KERAKYATAN
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu : Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas. Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota.

PENGERTIAN EKONOMI KERAKYATAN
Ekonomi Kerakyatan adalah merupakan sebuah sistem perekonomian yang ditujukan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat di bidang ekonomi. Ekonomi Kerakyatan memiliki prinsip bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan, selain itu ekonomi kerakyatan juga menginginkan kemakmuran rakyat. Prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan itu seluruhnya terkandung dalam Koperasi. Dalam konteks ekonomi kerakyatakan atau demokrasi ekonomi, kegiatan produksi dan konsumsi dilakukan oleh semua warga masyarakat dan untuk warga masyarakat, sedangkan pengelolaannya di bawah pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat sendiri.
Prinsip demokrasi ekonomi tersebut hanya dapat diimplementasikan dalam wadah koperasi yang berasaskan kekeluargaan. Hal ini menunjukan bahwa Koperasi memiliki peranan dalam Ekonomi Kerakyatan karena Koperasi merupakan bentuk perusahan, satu-satunya bentuk perusahaan yang sesuai dengan Ekonomi Kerakyatan.
Tujuan utama penyelenggaraan sistem ekonomi kerakyatan pada dasarnya adalah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia melalui peningkatan kemampuan masyarakat dalam mengendalikan jalannya roda perekonomian.
Bila tujuan utama ekonomi kerakyatan itu dijabarkan lebih lanjut, maka sasaran pokok ekonomi kerakyatan dalam garis besarnya meliputi lima hal berikut:
1.    Tersedianya peluang kerja dan penghidupan yang layak bagi seluruh anggota masyarakat.
2.    Terselenggaranya sistem jaminan sosial bagi anggota masyarakat yang membutuhkan, terutama fakir miskin dan anak-anak terlantar.
3.    Terdistribusikannya kepemilikan modal material secara relatif merata di antara anggota masyarakat.
4.    Terselenggaranya pendidikan nasional secara cuma-cuma bagi setiap anggota masyarakat.
5.    Terjaminnya kemerdekaan setiap anggota masyarakat untuk mendirikan dan menjadi anggota serikat-serikat ekonomi.

PERAN KOPERASI DAN EKONOMI KERAKYATAN
Peranan Koperasi dalam Ekonomi Kerakyatan bisa dilihat dari penjabaran yang lebih terperinci mengenai Pengertian Koperasi di Indonesia. Pengertianya adalah sebagai berikut :
1. Koperasi didirikan atas dasar adanya kesamaan kebutuhan diantara para anggotanya, Kebutuhan yang sama ini lalu diusahakan pemenuhnya melalui pembentukan perusahaan. Dengan adanya perusahaan yang dimilki secara bersama-sama, maka diharapkan kebutuhan itu dapat dipenuhi dengan cara yang lebih baik disbanding dengan dilakukan oleh masing-masinganggota secara perorangan.
2. Koperasi didirikan atas dasar kesadaran mengenai keterbatasan kemampuan. Oleh karena itu dipandang perlu untuk menyatukan diri demi keepentingan bersama yang lebih besar. Usaha itu dilandasi oleh suatu cita-cita yang luhur untuk menolong diri sendiri atas dasar keyakinan akan harga diri, kesadaran pribadi serta rasa setia kawan.
3. Koperasi didirikan atas dasar kesukarelaan dan keterbukaan. Tidak boleh ada paksaan. 

KELEBIHAN DAN KEKURANGAN EKONOMI KERAKYATAN 
1. Kelebihan dari ekonomi kerakyatan yaitu :
a.  Rakyat yang kurang mampu bisa mendapatkan perlakuan hukum yang sama atau secara adil dalam masalah perekonomian.
b.  Dapat memberikan perhatian yang lebih pada rakyat kecil melalui berbagai macam program operasional yang nyata.
c.  Sistem ekonomi ini dapat mewujudkan kedaulatan rakyat.
d. Dapat merangsang kegiatan ekonomi yang lebih  produktif di tingkat rakyat sekaligus dapat melahirkan jiwa kewirausahaan.
e. Transaksi antara produksi, distribusi dan konsumsi sangat baik.
f.  Hubungan antara produksi, distribusi dan juga konsumsi akan saling membutuhkan dan sangat baik.

2. Kekurangan Ekonomi Kerakyatan yaitu :
a.  Dalam ekonomi ini akan terjadi praktek membagi-bagi uang kepada rakyat, peraktek ini sangat tidak menguntungkan bagi pihak manapun, termasuk rakyat itu sendiri.
b.  Aksi membagi-bagi uang  ini secara tidak sadar dapat menyebabkan usaha mikro atau kecil dan menengah serta koperasi yang selama ini tidak berdaya dapat bersaing dalam suatu mekanisme pasar, bias menjadi sangat bergantung pada aksi tersebut.
c.  Masih kurangnya pengetahuan rakyat mengenai Investasi, akibatnya dapat menyebabkan kemiskinan terlalu lama atau perputaran roda yang lambat.
d.  Kurangnya penerapan dari manajemen.
e.  Tidak adanya dukungan yang optimal dari pemerintah, meskipun peran pemerintah sangat penting tapi tidak dominan.
f.  Harus di awasi, jika tidak diawasi dengan baik akan banyak koruptor.

C.  KESIMPULAN
Koperasi sangat berperan penting ditengah masyarakat Indonesia,terutama dalam proses berlangsungnya perekonomian Indonesia ditengah masyarakat. Hampir setiap orang mengenal Koperasi. Walaupun perdefinisi Koperasi dipahami secara berbeda-beda, tetapi secara umum koperasi dikenal sebagai suatu bentuk perusahaan yang unik. Dilihatdari yang telah diutarakan diatas, Koperasi tampak memilikihubungan dengan Ekonomi Kerakyatan yang saat ini sedang ramai dibicarakan dandijadikan slogan oleh para Capres.Isu ekonomi memang menjadi tema utama saatini. Ekonomi Kerakyatan biasa dikenal orang sebagai paham ekonomi yangberpihak pada rakyat. Dalam hal ini yang dimaksut adalah rakyat miskin. Tentunya Ekonomi kerakyatan sangat diminati oleh kalangan menengah kebawah yang menganggap bahwa paham ini adalah paham yang tepat. Tampak jelas koperasi berhubungan dengan ekonomi kerakyatan. Ekonomi Kerakyatan berpihak pada rakyat miskin dan Koperasi memperjuangkan kebutuhan ekonomi para anggotanya dan memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya. kehadiran Koperasi ditengah-tengah masyarakat sangatlah penting untuk membantu masyarakat itu sendiri serta mengurangi beban pemerintah dalam menjaga kestabilan perekonomian negara. Dalam kaitan dengan peningkatan kesempatan kerja dan berusaha, maka pemenuhan terhadap hak atas pekerjaan secara langsung atau tidak langsung dipengaruhi salah satunya oleh kebijakan pengembangan koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah, disamping juga sektor riil dan perdagangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar